Ketua LAZISMU KL PCM Cileungsi Ajak Orang Tua Siswa dan Guru untuk Berwakaf Perluasan Tanah

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Muhammadiyah Kantor Layanan (LAZISMU KL) PCM Cileungsi membuat program wakaf dalam rangka perluasan tanah SD Muhammadiyah 3 Cileungsi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengembangan fasilitas dan sarana-prasarana pendidikan di SD Muhammadiyah 3 Cileungsi. Pengembangan fasilitas sekolah menjadi kebutuhan mendesak bagi SD Muhammadiyah 3 Cileungsi.

Menurut Wikipedia, Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. 

Pasalnya, sekolah kita sedang berada pada tahap pengembangan dengan tingginya antusias dan minat masyarakat Desa Dayeuh dan sekitarnya. Tentu masyarakat menitipkan putra/putrinya dengan harapan untuk menjadi generasi Islam di masa depan yang berilmu, berakhlak mulia, dan hafal Al-quran. Selain itu, program sekolah yang bervariasi dan lebih banyak melibatkan siswa untuk pengembangan diri baik akademik maupun nonakademik.

Masdi Zaetulloh, S.T. selaku Ketua LAZISMU KL PCM Cileungsi hadir dalam acara penutupan Mutiara Ramadan (MUARA) Tahu 1445 H yang dilaksanakan pada Rabu (27/3) kemarin di Masjid Al-anbiya, komplek SMK Muhammadiyah 2 Cileungsi. Ia mengajak kepada seluruh warga sekolah, terutama orang tua siswa, guru dan staff SD Muhammadiyah 3 Cileungsi untuk berwakaf.

“Program wakaf yang ditawarkan adalah dalam bentuk wakaf tunai. Pewakif dapat melakukan wakaf dalam bentuk uang sesuai dengan kesanggupan masing-masing,” ungkap Masdi.

Berikut informasi program Wakaf Tunai Pembebasan Lahan SD Muhammadiyah 3 Cileungsi:

Luas Tanah 400 meter

Harga Rp 1.500.000,-/meter, total dana yang dibutuhkan Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)

Lokasi tanah: Disamping SD Muhammadiyah 3 Cileungsi, Kp. Babakan RT 003 RW 003 Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor 16820.

Salurkan Wakaf Tunai Anda ke rekening Bank Muamalat Indonesia: 121 0094 518

atas nama Kantor Layanan LAZISMU PCM Cileungsi

Kode transfer di belakang nominal 24, contoh: Rp 500.024.

Konfirmasi dan informasi lebih lanjut ke admin LAZISMU: 0838-1580-6321

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *